Baru beberapa hari terakhir ini, semua orang di dunia dikejutkan dengan peristiwa penembakan kapal laut Turki yang membawa sukarelawan untuk Palestina yang sedang dilanda konflik. Dalam berita tersebut, hal yang paling membuat orang - orang kesal dan marah adalah yang menembak kapal laut tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah helikopter tempur milik Israel. Malangnya, dalam insiden tersebut terdapat sukarelawan asal Indonesia yang ingin membantu saudara - saudara kita di Palestina.
Selama ini, konflik Israel - Palestina sudah berlangsung sejak lama. Awalnya, Israel adalah kumpulan - kumpulan orang - orang yahudi yang ingin memilki lingkungan tempat tinggal yang mana terdapat orang - orang yahudi pula, dan mereka memilih Palestina untuk menempati wilayah itu untuk menjadi tempat tinggal mereka. Akan tetapi, waktu demi waktu berlalu kaum tersebut mendirikan negara sendiri yaitu Israel, sayangnya mereka tidak puas dengan wilayahnya sendiri dan mereka mulai menginvasi wilayah Palestina untuk mendapatkan wilayah yang lebih luas lagi.
Zion bukanlah negara, melainkan sebutan bagi bangsa yang tidak memiliki wilayah resmi dan mengambil wilayah - wilayah negara lain untuk dijadikan tempat tinggal mereka. Hal ini sangat bertentangan dengan Hak Azasi Manusia bahkan hal ini sama saja seperti kaum viking dan bar - bar bahkan lebih buruk lagi karena mereka merampas hak - hak hidup dan tinggal serta hak - hak yang dimiliki oleh bangsa yang secara sah memiliki wilayah tersebut.
Peristiwa tersebut mulai membuka mata dunia akan kebiadaban Israel yang dengan sengaja mengambil dan merampas wilayah seseorang serta hidup mereka dengan cara memblokade bantuan ke Palestina, membunuh warga sipil, serta menghambat bantuan kepada warga sipil dan menyerang pihak netral yang tidak bersenjata dan ikut serta dalam perang. Hal ini hampir sama seperti perang sipil Somalia yang didalangi oleh Muhammad Farah Aidid, dimana pada saat itu dia menguasai wilayah Somalia, mempersenjatai warga sipil menjadi milisinya, menghentikan supply bantuan PBB dan menyerang warga sipil. akan tetapi hal ini masih kurang kejam dibandingkan apa yang dilakukan Israel.
Kekejaman tersebut melanggar Undang - Undang HAM Internasional, Yurisdiksi PBB, Konvensi Jeneva dan beberapa hukum internasional lainnya. Maka, pantaslah bagi Israel untuk menerima hukuman yang sangat berat melalui sidang Mahkamah Internasional. Akan tetapi reaksi yang lambat dari negara - negara asing serta sikap acuh dari negara - negara pendukung Israel membuat Israel lebih kejam dan semena - mena terhadap Palestina, hal ini akan membuat Palestina akan hancur suatu saat nanti.
Marilah kita bantu Palestina yang memperjuangkan hak - haknya dan menghentikan agresi Israel yang tiada hentinya menghancurkan rakyat Palestina hingga warga sipilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar